”Saat menelusuri Jalan Ahmad Yani II Kecamatan Sungai Raya, tim mendapati enam remaja di sebuah minimarket. Sesuai dengan informasi dari live Instagram,” paparnya.
Beberapa saat kemudian, Tim Patroli Presisi kembali mendapat laporan dari warga mengenai sekelompok remaja yang berkumpul dan membawa senjata tajam di Jalan Parit Bugis.
”Saat petugas tiba di lokasi, sekelompok remaja langsung berusaha melarikan diri begitu melihat kedatangan polisi. Di tempat kejadian, ditemukan dua buah senjata tajam berupa celurit serta satu sepeda motor yang rusak parah. Aksi melarikan diri ini mengakibatkan seorang warga menjadi korban dan mengalami luka akibat terjatuh karena terkena senggolan dari kendaraan yang digunakan para remaja untuk melarikan diri,” timpalnya.
Setelah diamankan, keenam remaja dan barang bukti dibawa ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Awasi Pergaulan Anak
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengimbau para orang tua agar lebih berperan aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka.
Hal ini untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami dari Polres Kubu Raya masih menyelidiki penyebab atau pemicu aksi tawuran ini. Kami mengharapkan orang tua dapat mengawasi pergaulan anak-anak mereka dengan lebih ketat, sehingga kejadian serupa tidak akan terjadi lagi di masa depan,” imbau Aiptu Ade.
Polres Kubu Raya, terang Ade, berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
Pihaknya mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu penegakan hukum.
"Dengan tindakan tegas ini, Polres Kubu Raya berharap dapat memberikan efek jera kepada para remaja yang terlibat dalam aksi-aksi kekerasan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat," pungkas Aiptu Ade.
(*)