kalbar-borneo

Beri Apresiasi TNI Gagalkan Penyelundupan 21,2 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia, Pj Gubernur Harisson Akui Wilayah Kalimantan Barat Sangat Rawan

Rabu, 5 Juni 2024 | 22:37 WIB
Lima orang pelaku dan barang bukti sabu seberat lebih kurang 21,2 Kilogram (Kg) diserahkan oleh Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan kepada Kepala BNN RI Komjen Pol Martinus Hukom di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat pada Senin 3 Juni 2024. (Kalimantansatu.com/Dok. Pendam XII/Tpr)

KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Penjabat (PJ) Gubernur Kalbar Harisson memberikan penghargaan dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pihak TNI khususnya Satgas Pamtas EI-Malayisa Yonarmed 16/TK beserta seluruh jajaran, yang telah berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21,2 Kilogram di wilayah Kalimantan Barat.

Peredaran narkoba di Kalimantan Barat, kata Harisson, sangat rawan lantaran berada pada jalur lintas yang bisa diakses melewati darat, laut dan udara.

“Hal ini akan menjadi sasaran empuk pengedaran narkotika," ungkapnya di Aula Makodam XII Tanjungpura Kubu Raya pada Senin 3 Juni 2024.

Baca Juga: 5 Tersangka dan Barang Bukti 21,2 Kg Sabu Diserahkan Mayjen TNI Iwan Setiawan ke Kepala BNN RI. Hasil Tangkapan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK

Berdasarkan kenyataan itu, maka sangat perlu perhatian dan penanganan khusus secara bersama-sama.

"Kami berharap ke depannya kita semua bisa menjaga, mengurangi bahkan menghapus pengedaran narkotika ini," harapnya.

Sebagai informasi, pihak TNI Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK berhasil meringkus serta menggagalkan aksi penyelundupan narkoba sebanyak 21.201,8 gram atau 21,2 Kilogram sabu beserta uang dan barang bukti lainnya.

Dari penangkapan barang bukti ini, pihak TNI berhasil meringkus sindikat sebanyak 5 orang.

Rinciannya, 3 orang berasal dari Indonesia dan 2 lainnya berasal dari Malaysia.

(*)

Tags

Terkini