KALIMANTANSATU.COM, SAMBAS - Innalillahi wa innailaihi rojiun. Nasib nahas dialami anak perempuan berumur 6 tahun di Kabupaten Sambas.
Ia ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di parit Desa Mak Tangguk, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu 5 Juni 2024.
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono mengungkapkan kronologis peristiwa malang tersebut.
Seperti biasa, orang tua korban pergi ke sawah pada Rabu 5 Juni 2024 jam 13:00 WIB.
Saban hari, korban memang sering ditinggal di rumah sendirian ketika orangtuanya bertani.
"Saat pulang ke rumah dan tiba jam 17.00 WIB, orang tua korban mendapati situasi bahwa korban tidak ada di rumah," ungkap AKP Rahmad Kartono pada Kamis 6 Juni 2024.
Dibantu warga setempat, orang tua mencari korban dengan menyusuri parit di depan rumah tersebut.
Lebar parit itu sekitar enam meter dengan kedalaman satu meter.
Saat penyusuran ini, warga merasakan ada sesuatu benda yang tersangkut pada jaring di tengah parit.
Untuk memastikan benda tersebut, jaring itupun diangkat.
"Ternyata korban tersangkut di jaring tersebut dalam kondisi sudah meninggal dunia. Korban tidak bisa berenang," timpalnya.
Berdasarkan informasi orang tua korban, korban sering melewati jembatan semen yang berjarak sekitar 30 meter dari rumah korban.
Korban diduga jatuh dari jembatan semen tersebut ke parit, lantas tersangkut ke jaring ikan, dan tidak bisa melepaskan diri.