KALIMANTANSATU.COM, SAMBAS - Tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Labfor Polda Kalbar) bersama Tim Inafis Polres Sambas melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kebakaran rumah toko (ruko) Pasar Sambas pada Rabu 12 Juni 2024.
Berdasarkan pendataan, total ada 18 ruko Pasar Sambas terbakar.
Sebelumnya, insiden kebakaran ruko Pasar Sambas terjadi pada Senin 10 Mei 2024.
Kasatreskrim Polres Sambas AKP Rahmat Kartono mengungkapkan, olah TKP digelar guna memastikan penyebab kebakaran.
Hasil penyelidikan penyebab kebakaran masih menunggu hasil Tim Labfor Polda Kalbar.
Termasuk, taksiran kerugian akibat kebakaran hebat ini.
“Total 18 ruko terbakar. Untuk titik awal kemunculan api diduga dari Toko Aluminium yang bersebelahan dengan Ruko Mandiri,” ungkapnya pada Rabu 12 Juni 2024.
1 Unit AWC Turun Padamkan Nyala Api Kebakaran Ruko Pasar Sambas
Satu unit mobil AWC (Armoured Water Cannon) Polres Sambas turun membantu Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sambas ketika proses pemadaman api di 18 ruko, Jalan Gusti Hamzah, Dusun Inti RT.3/RW.2, Desa Pendawan, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat pada Senin 10 Juni 2024 sekitar jam 17.50 WIB.
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi bernama Yanu, awalnya ia mendengar suara dari dalam suara "Tek Tek" pada jam 18:00 WIB.
"Saat itu, saksi Yanu mengemaskan barang-barang di ruko Mandiri yang bersebelahan dengan toko aluminum. Kemudian, Yanu melihat dari luar ada asap bagian atas bangunan ruko aluminium," ungkap AKP Sadoko.
Melihat situasi dan kondisi seperti ini, Yanu langsung memberitahukan kepada Bayu yang sedang berjualan martabak di depan Toko Aluminum tersebut.
"Kemudian, ia mendengar ada ledakan satu kali, dan sekitar pukul 18.20 WIB Yanu menelpon Emon selalu pemilik toko aluminum," paparnya.