KALIMANTANSATU.COM - Seorang santri Pondok Pesantren Miftahul Ulum bernama Jamil Fahriansyah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Sungai Kapuas pada Minggu 7 Juli 2024 jam 21.05 WIB.
Lokasi penemuan jasad remaja berusia 14 tahun itu tak jauh dari dermaga penyeberangan Kumpai, Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.
Kapolsek Sungai Raya AKP Harianto melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengungkapkan, proses pencarian dilakukan selama kurang lebih satu jam hingga mayat Jamil Fahriansyah ditemukan oleh warga setempat.
Berdasarkan hasil penyelidikan Polsek Sungai Raya terhadap saksi-saksi, kronologis kejadian bermula saat korban bersama 6 orang temannya pergi ke Dermaga Kumpai sekitar jam 20:15 WIB.
"Mau mencuci motor Tossa," ungkap Aiptu Ade pada Senin 8 Juli 2024.
Saat teman-temannya mencuci motor, terang Aiptu Ade, korban tiba-tiba terjun ke dalam Sungai Kapuas.
Teman-teman korban tidak mengetahui bahwa Jamil Fahriansyah ternyata tidak bisa berenang.
"Ketika berada di air, korban mulai kesulitan dan melambaikan tangan meminta pertolongan,” terangnya.
Melihat korban akan tenggelam, teman-temannya sempat melakukan upaya pertolongan.
Namun, mereka tidak berhasil menolong korban.
"Mereka kemudian mencari bantuan kepada warga setempat, dan salah satu santri menghubungi pengasuh Pesantren Miftahul Ulum untuk memberitahukan peristiwa tersebut," jelasnya.
Pencarian korban dilakukan oleh warga hingga ditemukan di hari yang sama pada jam 21:05.
Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum et repertum.