KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Kabar duka, seorang pria warga Kabupaten Kubu Raya meninggal dunia setelah joran pancingnya menyentuh kabel listrik PLN bertegangan tinggi.
Insiden nahas itu terjadi ketika korban berinisial OG (47 tahun) memancing di sungai Dusun Parit Timur, Rt.01, Rw.01, Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Teluk Pakedai, Kubu Raya pada Selasa 9 Juli 2024 sekitar jam 09.30 WIB.
Kapolsek Teluk Pakedai AKP Sumarno melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengungkapkan, pemancing itu adalah warga Desa Rasau Jaya III, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.
”Korban OG diduga meninggal dunia setelah joran pancingnya mengenai kabel listrik milik PLN di Sungai Dusun Parit Timur,” ungkap Ade dalam keterangannya pada Rabu 10 Juli 2024.
Aiptu Ade memaparkan, awalnya OG bersama dua rekannya berinisial WN dan IM berangkat memancing dari Pelabuhan Rasau Jaya menuju Desa Tanjung Bunga pada jam 05.30 WIB.
"Mereka tiba di lokasi sekitar jam 09.30 WIB. Saat OG hendak memanjangkan jorannya, tanpa sengaja joran menyentuh kabel listrik tegangan tinggi milik PLN," terangnya.
Seketika, sengatan arus listrik tegangan tinggi itu langsung membuat OG terkapar.
OG tidak sadarkan diri. Kedua rekan yang melihat kejadian itu lantas segera membawa OG ke rumah warga setempat untuk meminta bantuan.
"Karena jarak antara lokasi pemancingan dan puskesmas cukup jauh, korban meninggal dunia," katanya.
Selanjutnya, jenazah korban dibawa kedua rekannya ke pihak keluarga di Dusun Rasau Jaya III.
”Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak visum terhadap jasad korban. Sudah dikebumikan, namun Polsek Teluk Pakedai tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Ade.