KALIMANTANSATU.COM, SAMBAS - Seorang petani di Kabupaten Sambas bernama Syamsir (54 tahun) menjadi korban pembacokan di Dusun Pangkalan, Desa Jelu Air, Kecamatan Jawai Selatan pada Minggu 14 Juli 2024.
Syamsir adalah warga Desa Sarilaba A.
Sementara itu, pelaku pembacokan adalah pria berinisial R (46 tahun), warga Dusun Pangkalan, Desa Jelu Air.
Akibat kejadian ini, Syamsir harus menjalani perawatan di Puskesmas Matang Suri akibat menderita luka.
Baca Juga: Aniaya Ibu Kandung, Pemuda Sambas Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun. Ini Kronologisnya
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi berinisial D yang merupakan warga Desa Sarilaba A.
Awalnya, korban dan pelaku minum minuman keras (miras) di rumah Akiong, Dusun Pangkalan sekitar jam 18:00 WIB.
Lantas, terjadi pertengkaran verbal antar keduanya.
"Lalu, pelaku pulang ke rumah dan mengambil parang serta pisau. Pelaku sempat pamit kepada istrinya dengan mengatakan Malam ini aku tidur di penjara," ungkap AKP Sadoko Kasih Wiyono dalam keterangannya pada Senin 15 Juli 2024.
Setelah mengambil benda tajam itu, pelaku kembali datang ke rumah Akiong dan membacok korban.
Pascakejadian tersebut, Personil Polsek Jawai Selatan telah mengambil tindakan cepat dengan membawa korban ke puskesmas, mengamankan pelaku, mengumpulkan alat bukti, dan mengumpulkan bahan keterangan terkait peristiwa itu.
"Pihak Polres Sambas akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap dari kejadian ini. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh insiden ini," pungkas AKP Sadoko Kasih Wiyono.
(*)