kalbar-borneo

Gagalkan Penyelundupan 16,8 Kg Narkoba di Perbatasan Sambas-Malaysia, Mayjen TNI Iwan Setiawan : Jangan Coba-coba Bermain Dengan Narkoba

Rabu, 4 September 2024 | 10:03 WIB
Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan (Kalimantansatu.com/Dok. Pendam XII Tanjungpura)

KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - 16,8 Kilogram Narkotika jenis sabu diserahkan oleh Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto di Aula Sudirman Makodam XII/ Tpr, Kabupaten Kubu Raya, Selasa 3 September 2024.

Sabu itu dikemas menjadi 16 paket.

Adapun berat totalnya adalah 16.802,7 gram atau 16,8 Kg.

Sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan oleh Satgas Pamtas Yonkav 12/BC ketika patroli di jalur tidak resmi perbatasan Indonesia-Malaysia.

Baca Juga: Pj Gubernur Kalbar Harisson Beri Apresiasi Kodam XII/Tanjungpura Gagalkan Penyelundupan Narkoba 16,8 Kg Sabu Lewat Aksi Satgas Pamtas Yonkav-12/BC

Tepatnya di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, pada 29 Agustus 2024.

"Ini bisa berhasil karena kita fokus, kerja keras dan tidak mengenal menyerah serta sinergitas TNI-Polri, BNN didukung Forkopimda, BIN, BAIS, tokoh agama, tokoh masyarakat termasuk Radar Embrio Anti Narkoba yang dibentuk oleh Danrem 121/Abw di Kalimantan Barat," ungkap Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan dalam keterangannya, Selasa 3 September 2024. 

Pangdam mengimbau masyarakat untuk tidak sekali-kali mencicipi narkoba ataupun terlibat dalam peredaran barang haram ini.

Menurutnya, hal itu akan merugikan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, jangan coba-coba bermain-main dengan narkoba. Jangan mengkonsumsi narkoba, dan jangan tergiur menjadi kurir narkoba untuk menyengsarakan dan merusak generasi muda," pesannya.

(*)

Tags

Terkini