KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - 16,8 Kilogram Narkotika jenis sabu diserahkan oleh Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto di Aula Sudirman Makodam XII/ Tpr, Kabupaten Kubu Raya, Selasa 3 September 2024.
Sabu itu dikemas menjadi 16 paket.
Adapun berat totalnya adalah 16.802,7 gram atau 16,8 Kg.
Sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan oleh Satgas Pamtas Yonkav 12/BC ketika patroli di jalur tidak resmi perbatasan Indonesia-Malaysia.
Tepatnya di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, pada 29 Agustus 2024.
"Ini bisa berhasil karena kita fokus, kerja keras dan tidak mengenal menyerah serta sinergitas TNI-Polri, BNN didukung Forkopimda, BIN, BAIS, tokoh agama, tokoh masyarakat termasuk Radar Embrio Anti Narkoba yang dibentuk oleh Danrem 121/Abw di Kalimantan Barat," ungkap Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan dalam keterangannya, Selasa 3 September 2024.
Pangdam mengimbau masyarakat untuk tidak sekali-kali mencicipi narkoba ataupun terlibat dalam peredaran barang haram ini.
Menurutnya, hal itu akan merugikan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, jangan coba-coba bermain-main dengan narkoba. Jangan mengkonsumsi narkoba, dan jangan tergiur menjadi kurir narkoba untuk menyengsarakan dan merusak generasi muda," pesannya.
(*)