Upacara ini digelar setiap hari Rabu terakhir bulan Safar, Hijriah.
Tradisi ini merupakan salah satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 27 Oktober 2016 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan sejak saat itu masuk dalam kalender wisata nasional dan menjadi agenda wisata budaya setiap tahunnya.
Ada sejumlah makna yang terkandung dalam tradisi robo-robo yakni ungkapan rasa syukur atas hasil laut yang melimpah, doa bersama menolak bala dan bencana, ritual adat tepung tawar serta makan saprahan di atas kapal nelayan dan lain-lain.
Turut hadir dalam agenda tersebut pejabat yang mewakili Forkopimda Kalbar, Direktur IPDN Kalbar, Pj Sekda Kabupaten Mempawah Juli Suryadi Burdadi, Wakil Gubernur Kalbar Periode 2018-2023 Ria Norsan beserta istri yang juga merupakan Bupati Mempawah Periode 2019-2024 Erlina.
(*)