Adapun poin-poin pernyataan sikap itu sebagai berikut:
1. Menyukseskan Pilkada serentak 2024 yang aman, damai, bermartabat, jurdil, dan demokratis di Provinsi Kalimantan Barat.
2. Tidak menyebarkan isu hoaks, ujaran kebencian, politik adu domba, dan politisasi SARA.
3. Mendukung pemerintah dan Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Kalimantan Barat.
4. Tunduk dan patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)
(*)