kalbar-borneo

7 Pelajar Sungai Raya Diamankan Polres Kubu Raya ! Hendak Melakukan Tawuran, Naik Motor Ugal-ugalan Sambil Gaya-gayaan Bawa Senjata Tajam

Rabu, 20 November 2024 | 20:20 WIB
Tujuh pelajar diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Kubu Raya di Jalan Raya Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat pada Senin 18 November 2024 sekitar jam 10.15 WIB. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)

KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Tujuh pelajar diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Kubu Raya di Jalan Raya Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat pada Senin 18 November 2024 sekitar jam 10.15 WIB.

Tujuh pelajar asal Kabupaten Kubu Raya itu berinisial HM (14 tahun), DI (16 tahun), MR (15 tahun), MT (14 tahun), MH (14 tahun), DJ (15 tahun), dan RS (15 tahun).

Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Selain berkendara secara ugal-ugalan, mereka juga membawa dua bilah senjata tajam.

Terkait hal ini, Kasat Sabhara Polres Kubu Raya AKP Zainudin melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade bilang, tujuh pelajar diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Hampir 1 Miliar Rupiah ! Mantan KTU Gelapkan Uang Perusahaan untuk Keperluan Pribadi, Modusnya Diungkap Polres Kubu Raya

Aksi yang dilakukan oleh tujuh pelajar itu, terang dia, sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan.

"Aksi itu membahayakan bagi pengguna jalan lain maupun pelajar itu sendiri," terang Aiptu Ade dalam keterangannya, Rabu 20 November 2024 pagi WIB.

Dua bilah senjata tersebut diamankan sebagai barang bukti.

Lantaran masih pelajar, lanjut Ade, mereka termasuk dalam kategori anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Sebagai langkah pembinaan, pihaknya telah memanggil ketujuh orang tua pelajar tersebut untuk diberikan peringatan serius.

“Kami meminta orang tua agar lebih memperhatikan perilaku dan pergaulan anak-anak mereka. Tawuran bukan hanya membahayakan ketujuh pelajar tersebut, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Ketujuh pelajar itu berada dalam pengawasan Polres Kubu Raya dan diwajibkan mengikuti program bimbingan moral, serta kedisiplinan sebelum dipulangkan ke orang tua masing-masing.

Baca Juga: Edarkan Sabu, Dua Warga Kuala Dua Ditangkap Polres Kubu Raya. Segini Barang Bukti yang Diamankan

Halaman:

Tags

Terkini