kalbar-borneo

Tak Hanya di Dalam Rumah, Warga Asal Jember Sembunyikan Sabu di Sini ! Segini Barang Bukti yang Diamankan Polsek Toba & Satuan Narkoba Polres Sanggau

Senin, 20 Januari 2025 | 20:15 WIB
Polres Sanggau berhasil menangkap seorang pria diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di Jalan Trans Kalimantan, Dusun Pelanjau, Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 17 Januari 2025 sekitar jam 23.30 WIB. (Kalimantansatu.com/Dok. Polsek Toba Polres Sanggau)

KALIMANTANSATU.COM, SANGGAU - Polsek Toba berkolaborasi dengan Satuan Narkoba Polres Sanggau berhasil menangkap seorang pria diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di Jalan Trans Kalimantan, Dusun Pelanjau, Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 17 Januari 2025 sekitar jam 23.30 WIB.

SN (52 tahun) adalah warga asal Jember.

Ia berdomisili di Jalan Gajah Mada, Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

Berdasarkan sumber dari Polres Sanggau, SN juga berdomisili alamat lain di Jalan Trans Kalimantan, Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Baca Juga: Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polsek Entikong ! Segini Jumlah Barang Bukti yang Diamankan

Kapolsek Toba AKP Nana Supriatna menerangkan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat di wilayah Dusun Pelanjau.

Sebagai tidak lanjut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Sanggau.

"Penyelidikan intensif mengarah ke sebuah rumah di Jalan Trans Kalimantan. Setelah akurat, tim melakukan penggeledahan," ungkap AKP Nana Supriatna dalam keterangannya, Senin 20 Januari 2025.

Sejumlah barang bukti ditemukan di dalam rumah.

Diantaranya empat plastik kecil berisi sabu, dua korek api, uang tunai sebesar Rp216.000, satu unit ponsel Oppo, alat hisap sabu, serta sendok kecil yang terbuat dari sedotan plastik.

Baca Juga: Polda Kalbar Amankan 36 Ton Lelong Senilai Rp7,3 Miliar ! Bagaimana Modus Importasi Ilegal Pakaian Bekas Tersebut ?

Selanjutnya, penggeledahan dilakukan di areal sekitar rumah.

Barang bukti yang diamankan Polsek Toba. (Kalimantansatu.com/Dok. Polsek Toba Polres Sanggau)

Dari hasil penggeledahan di luar rumah, petugas menemukan sebuah plastik sedang berisi sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merek LA Bold.

Halaman:

Tags

Terkini