kalbar-borneo

Tak Hanya di Dalam Rumah, Warga Asal Jember Sembunyikan Sabu di Sini ! Segini Barang Bukti yang Diamankan Polsek Toba & Satuan Narkoba Polres Sanggau

Senin, 20 Januari 2025 | 20:15 WIB
Polres Sanggau berhasil menangkap seorang pria diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di Jalan Trans Kalimantan, Dusun Pelanjau, Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 17 Januari 2025 sekitar jam 23.30 WIB. (Kalimantansatu.com/Dok. Polsek Toba Polres Sanggau)

"Barang bukti tersebut disembunyikan di bawah meja di sisi kanan rumah," timpalnya.

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Polsek Toba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku akan dikenakan pasal sesuai dengan undang-undang yang mengatur tentang narkotika," katanya.

Polsek Toba, lanjut Nana, berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Toba.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi, Presiden Prabowo Subianto : Kita Menuju Swasembada Energi

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Jika Anda mengetahui adanya tindakan mencurigakan, segera laporkan kepada kami. Informasi Anda akan sangat membantu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tandas AKP Nana Supriatna.

(*)

Halaman:

Tags

Terkini