"Barang bukti tersebut disembunyikan di bawah meja di sisi kanan rumah," timpalnya.
Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Polsek Toba untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku akan dikenakan pasal sesuai dengan undang-undang yang mengatur tentang narkotika," katanya.
Polsek Toba, lanjut Nana, berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Toba.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga: Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi, Presiden Prabowo Subianto : Kita Menuju Swasembada Energi
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Jika Anda mengetahui adanya tindakan mencurigakan, segera laporkan kepada kami. Informasi Anda akan sangat membantu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tandas AKP Nana Supriatna.
(*)