kalbar-borneo

Kronologis Kecelakaan Tunggal Mobil Daihatsu Gran Max di Depan PT Jaga Aman Sarana, Polres Kubu Raya Ungkap Ada 3 Korban Luka

Minggu, 22 Juni 2025 | 11:41 WIB
Satu unit mobil Daihatsu Gran Max nomor polisi KB 8561 ME mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Arteri Supadio, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (19/6/2025) malam WIB. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)

KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Satu unit mobil Daihatsu Gran Max nomor polisi KB 8561 ME mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Arteri Supadio, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (19/6/2025) malam WIB.

Titik lokasi berada di depan PT Jaga Aman Sarana.

Akibat insiden tersebut, tiga orang menderita luka-luka.

Bahkan, satu orang di antaranya tidak sadarkan diri dan harus dirawat intensif di Rumah Sakit TNI AU Dr. M. Sutomo, Kubu Raya.

Baca Juga: Penyebab Kebakaran Rumah Kontrakan Milik Syarif di Kubu Raya Diungkap Polisi, Begini Kronologisnya

Kasat Lantas Polres Kubu Raya AKP Supriyanto melalui Kasubsi Penmas Aiptu mengungkapkan kronologis kecelakaan tunggal.

Awalnya, Gran Max yang dikemudikan oleh warga Desa Rasau Jaya Umum yakni Solihin (31 tahun) melaju dari arah Supadio menuju Kota Pontianak.

Namun, Solihin diduga tidak mampu mengendalikan laju kendaraan saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Akibatnya keluar jalur dan menabrak median jalan. Kendaraan kemudian terguling di sisi jalan,” ungkap Ade dalam keterangannya, Sabtu (21/6/2025).

Solihin harus menderita luka lecet di bagian kaki kanan.

Sementara dua penumpangnya, Andre (16 tahun), warga Punggur, Kecamatan Sungai Kakap, mengalami luka di bagian kepala dan kaki.

Baca Juga: Kronologis Dua Sepeda Motor Terbakar di Sungai Kakap Kubu Raya, Apa Penyebabnya ?

"Satu lagi korban bernama Injan (17 tahun), warga Punggur, mengalami luka berat dan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Kedua penumpang (Andre dan Injan) harus dilarikan ke Rumah Sakit TNI AU Dr. M. Sutomo untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” jelasnya.

Aiptu Ade menegaskan, barang bukti kendaraan Gran Max telah diamankan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Kubu Raya untuk penyelidikan.

“Kami imbau seluruh pengguna jalan selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Pastikan kondisi kendaraan layak jalan. Jangan memaksakan diri mengemudi dalam kondisi lelah atau mengantuk,” tandas Aiptu Ade.

Halaman:

Tags

Terkini