Jalur Khusus
- Kartu program penanganan kemiskinan/Terdapftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur Afirmasi atau KETM)
- Surat keterangan domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)
- Piagam dan dokumentasi kejuaraan (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan
Baca Juga: Jadwal Acara GTV, Senin 6 Juni 2022 : Ada Kisah Viral Hingga Anak Jalanan A New Beginning
- Surat tugas orang tua (bagi jalur pindahan tugas orang tua/wali, maks 3 tahun/ anak guru) dan afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19.
2. Link Pendaftaran
Mengutip dari sumber yang sama, link untuk melakukan pendaftaran dan melihat syarat pendaftaran PPDB Jabar 2022 dapat melalui link berikut ini.
Demikian informasi PPDB Jabar 2022 yang berhasil kami rangkum.***