KALIMANTANSATU.COM - Setelah membuat keputusan kontroversi saat laga cabang olahraga (cabor) tinju kelas 75-80 Kilogram (Kg) di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 Sumut Aceh, akhirnya Royke Waney terkena sanksi tegas.
Wasit itu diberhentikan setelah 'berat sebelah' memenangkan petinju Sumut, Joshua Harianja.
Petinju tuan rumah itu dinyatakan menang atas petinju asal Lampung Rusdianto.
Padahal saat laga berlangsung, justru Rusdianto yang terlihat superior dan unggul.
Namun, anehnya sejumlah pukulan keras yang akurat tidak masuk dalam penilaian.
Ini juga terlihat dari sejumlah bukti video yang beredar viral di media sosial.
"Sudah diberhentikan dan dipulangkan," ungkap Ketua Harian KONI Lampung Amalsyah Tarmizi, Senin 16 September 2024.
Ia menegaskan, keputusan kontroversi itu tentu merugikan Lampung.
Amalsyah Tirmizi mengharapkan, para wasit harus sportif dan tidak terulang di masa mendatang.
Sebagai informasi, ternyata ini bukan kali pertama keputusan kontroversi dari Royke Waney.
Sebelumnya, Royke Waney pernah membuat keputusan kontroversi saat PON Papua Tahun 2021.
Tepatnya pada laga final tinju antara Papua dan Jawa Tengah.
Secara tidak adil, dia memutuskan petinju tuan rumah Papua menjadi pemenang.
(*)
Artikel Terkait
Seusai dari IKN, Menhan Prabowo Subianto Berangkat Temui Presiden Vietnam. Bahas Sejumlah Hal, Apa Saja ?
Alhamdulillah, Ada Info Kapan Pencairan Tunjangan Khusus Guru Madrasah Wilayah 3T dari Direktur GTK Madrasah Kemenag RI ! Cek Jadwal Perkiraan Cairnya
Cek Sekarang ! Ini 2 Cara Melihat Hasil Administrasi CPNS 2024 Lewat HP Online. Diumumkan Mulai Hari Ini 14 September 2024
Ayo Manfaatkan Sob ! Ini Syarat dan Cara Sanggah Hasil Administrasi CPNS 2024 Jika Tidak Memenuhi Syarat di SSCASN.BKN.GO.ID
Viral Indodax Diretas ! Bagaimana Nasib Investasi Aset Kripto Nasabah ? Sobat, Yuk Ketahui Apa itu Crypto Attack dan Cara Pencegahannya
Siapa Anonymous Indonesia yang Klaim Ungkap Gibran Rakabuming Raka Adalah Pemilik Akun Kaskus Fufufafa ? Cek, Inilah Daftar Hacker asal Indonesia