KALIMANTANSATU.COM, BANYUWANGI – Pengusutan kasus dugaan tambang Galian C di perbatasan Kelurahan Klatak dan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, kian menggelinding panas.
Satreskrim Polresta Banyuwangi melakukan pemeriksaan terhadap satu per satu saksi kunci, termasuk mantan pemilik lahan yang menjadi objek kerukan tambang.
Seorang warga berinisial W mengaku telah tiga kali didatangi oleh penyidik Polresta Banyuwangi.
Dari tiga kali kedatangan tersebut, dua di antaranya berujung pada pemeriksaan intensif untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan tanah di area tambang tersebut.
Kepada awak media, W membeberkan bahwa sebagian lahan yang kini telah dieksploitasi tersebut dulunya adalah miliknya.
Tanah seluas kurang lebih 12.000 meter persegi itu telah dijualnya pada tahun 2012 silam kepada seseorang berinisial P (yang akrab disapa dengan awalan huruf M).
"Luas tanah saya dulu berkisar 12.000 meter persegi dengan harga Rp100.000 per meter. Total nilainya Rp1,2 miliar pada tahun 2012 seingat saya," ungkap W saat ditemui di kediamannya.
Proses pembayarannya pun dilakukan secara bertahap. W menceritakan bahwa pembayaran pertama berupa uang muka (DP) diserahkan langsung secara tunai di rumahnya.
"Pertama di-DP di rumahnya senilai Rp300 juta dengan uang tunai, lalu pembayaran selanjutnya dilakukan dengan cara transfer," bebernya.
Meski transaksi telah selesai belasan tahun lalu, W mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah sertifikat tanah tersebut sudah berganti nama atau belum. Namun, ia memastikan kewajiban pajaknya saat itu sudah terpenuhi.
"Saya sudah dipotong pajak waktu transaksi dulu oleh pembeli," ungkapnya.
Menariknya, W juga mengungkap fakta bahwa aktivitas pengerukan di lokasi tersebut sebenarnya sudah berlangsung sangat lama, jauh sebelum transaksi jual beli tanah miliknya terjadi.
Artikel Terkait
Babak Baru Kasus Pembakaran 3 Santri di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Ketua KBIHU Jabar Sebut Jemaah Haji Lansia Merepotkan Orang Lain, Warganet Soroti Antrean Tahunan Ibadah Haji
Pilu Ibu di Garut Cerita Aksi Bejat Suami ke Anak Tiri: Diperkosa Sejak Kelas 5 SD hingga Laporan Mentok ke Polisi, Kini Singgung Dedi Mulyadi
Menjaga Nadi Ekonomi Tanpa Merusak Bumi, Ketika Izin Tambang Tak Lagi Sakti Menahan Laju Kerusakan Lingkungan
Rionald Silaban Pernah Dilaporkan ke KPK, Kini Evita Manthovani Evaluasi Kebijakan Dirjen DJKN Sebelumnya
Dokter PPDS Adrian Rantung Meninggal di Manado, Tambah Daftar Panjang Ihwal Skandal Wafatnya Nakes Akibat Dugaan Bullying
Dokter PPDS Adrian Rantung Ditemukan Tewas dalam Kamar Kos, Isu Perundungan Diduga Melatari Kepergiannya ! Akankah Penyebab Kematian Diusut Tuntas?
Singgung Tanggung Jawab Moral, Keluarga Dokter Icha Tantang Sumpah Adat untuk Anggota DPRD Terduga Pelaku Intimidasi
Peserta Clash of Champions S3 Didiskualifikasi Karena Diduga Terjerat Kasus Pelecehan, Kini Didepak Meski Sempat Lolos Top 64, Ini Alasan Ruangguru !
Update Kasus Daycare Little Aresha Jogjakarta: Satpam dan Petugas Kebersihan jadi Tersangka, Polisi Ungkap Ada Unsur Pembiaran