KALIMANTANSATU.COM - Kami hadirkan cara daftar JMO penerima upah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
JMO adalah Aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Jamsostek Mobile (JMO) berfungsi sebagai media layanan informasi Program BPJS Ketenagakerjaan, dan media pelaporan dan pengaduan atas ketidaksesuaian status kepesertaan, jumlah upah dan jumlah karyawan yang dapat diakses dimanapun dan kapanpun.
Sejumlah fasilitas unggulan JMO diantaranya :
- Pendaftaran bagi peserta Penerima Upah, Bukan Penerima Upah dan Pekerja Migran Indonesia
- Pembayaran dengan kanal perbankan dan wallet
- Cek Saldo peserta Penerima Upah, Bukan Penerima Upah dan Pekerja Migran Indonesia
- Klaim Sameday servis denga eKYC
- Pelaporan dan Pengaduan
- Pelaporan Kecelakaan Kerja secara realtime
- Kartu Digital
Berikut cara daftar JMO dikutip Kalimantan Satu dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan :
1. Buka Aplikasi