KALIMANTANSATU.COM - BRILink adalah perpanjangan tangan layanan BRI dimana BRI berperan sebagai Agen bagi nasabah untuk melayani transaksi perbankan online real-time dengan menggunakan fitur mini ATM EDC BRI dengan konsep sharing fee.
Tanpa ke Bank BRI, kamu bisa mendapatkan sejumlah fasilitas transaksi menggunakan Brilink.
Untuk yang ingin mendaftar Brilink, berikut ini syarat Brilink :
1. Belum menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai
2. Memiliki surat keterangan legalitas usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa) atau SK pengangkatan pegawai tetap atau SK pensiunan
3. Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha dan atau kegiatan tetap lainnya min. 2 tahun
4. Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000,- dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen, atau
5. Memiliki rekening pinjaman di Bank BRI (tanpa harus menyetor uang jaminan) dengan kolektibilitas Lancar selama 6 bulan terakhir
6. Pengajuan agen dapat berbentuk perseorangan atau Instansi berbadan hukum.
Cara Daftar Brilink
Berikut panduan cara daftar Brilink :
1. Siapkan Kelengkapan Dokumen
- KTP pemilik / pengurus