- NPWP pemilik (untuk badan usaha)
2. Daftar sebagai Nasabah BRI
- Fotocopy Buku Tabungan
- Fotocopy Rekening Koran
3. Lengkapi Surat Izin Usaha
- Surat Keterangan Usaha minimal dari RT/RW, atau
- SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha) atau
- Akte Pendirian (untuk agen berbadan usaha) atau
- SK pengangkatan pegawai (untuk agen dari kalangan pegawai tetap) atau
- SK pensiunan (untuk agen dari kalangan pensiunan) atau
- Izin Usaha lainnya
4. Lakukan Pengisian Formulir
- Formulir Pengajuan AgenBRILink
- Perjanjian Kerja Sama AgenBRILink
5. Proses Berkas di Unit Kerja Bank BRI