Ini 5 Daftar Karisma Event Nusantara 2026 di Riau yang Diresmikan Kemenpar, ⁠Ada Festival Pacu Jalur Tradisional

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:57 WIB
Ini 5 Daftar Karisma Event Nusantara 2026 di Riau yang Diresmikan Kemenpar, ⁠Ada Festival Pacu Jalur Tradisional (Kalimantansatu.com/Dok. Kementerian Pariwisata)
Ini 5 Daftar Karisma Event Nusantara 2026 di Riau yang Diresmikan Kemenpar, ⁠Ada Festival Pacu Jalur Tradisional (Kalimantansatu.com/Dok. Kementerian Pariwisata)

KALIMANTANSATU.COM - Karisma Event Nusantara 2026 (KEN 2026) menghadirkan 125 event terpilih dari 38 provinsi di Indonesia.

Baru-baru ini, KEN 2026 resmi diluncurkan oleh Kementerian Pariwisata (Kemenpar).

Hal ini untuk memperkuat event daerah sebagai daya tarik utama pariwisata nasional sekaligus mendorong pemerataan dampak ekonomi di berbagai wilayah.

KEN 2026 menghadirkan rangkaian event unggulan terkurasi yang menampilkan kekayaan budaya, seni, kuliner, musik, dan karnaval.

Program ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan event daerah, memperkuat identitas destinasi, serta mendorong pergerakan wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara.

Baca Juga: 7 Daftar Karisma Event Nusantara 2026 di Sumatera Barat, Ada Sawahlunto International Music Festival (SIMFes) Hingga Festival Minangkabau

Event yang tergabung dalam KEN 2026 telah melalui proses kurasi dengan indikator utama meliputi ide dan inovasi, pemasaran dan strategi komunikasi, manajemen kegiatan, manajemen keuangan, serta analisis dampak.

Program ini juga mendorong sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, komunitas, dan pelaku industri pariwisata serta ekonomi kreatif.

Berikut ini 5 daftar Karisma Event Nusantara 2026 atau KEN 2026 di Riau yang diluncurkan Kementerian Pariwisata :

1. Festival Perang Air

2. ⁠Festival Bakar Tongkang

3. ⁠Kenduri Riau

4.⁠ ⁠Festival Pacu Jalur Tradisional

5. ⁠Subayang Festival

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X