KALIMANTAN SATU - Jalan Trans Kalimantan poros tengah, yaitu di wilayah jalan Palangka Raya menuju Kuala kurun Desa Penda Barania mengalami kemacetan panjang selama beberapa hari terakhir.
Jalan yang masuk wilayah Desa Penda Barania Kecamatan Kahayan Tengah, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah saat ini dalam kondisi rusak dan berlubang.
Untuk itu Satlantas Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalin dan pengamanan pada Rabu 15 Juni 2022.
Baca Juga: Kepala Desa Kinipan, Lamandau, Kalimantan Tengah Diputus Bebas, Tuntutan Ratusan Pengunjuk Rasa Terpenuhi
Wilayah yang mengalami kondisi rusak dan berlobang diakibatkan oleh genangan air dari aliran sungai DAS Kahayan, selain itu di wilayah ini juga sedang dilakukan pemabangunan jalan layang yang rencanannya akan selesai tahun 2022 ini.
Kondisi ini membuat sehingga Satuan Lalu Lintas Polres Pulang Pisau harus bergerak cepat mengatur laju arus kemacetan yang terjadi.
Berdasarkan pantauan kalimantan satu antrian panjang kerap terjadi bahkan hingga berjam-jam bagi pengguna kendaraan roda 4 atau lebih.
Kondisi ini membuat sistem buka tutup harus diterapkan bagi kendaraan yang melintas karena kondisi jalan tidak memungkinkan untuk kendaraan bisa lewat bersamaan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Waryono mengatakan kondisi jalan yang rusak akibat tergenang air dan membuat jalan licin yang diperkirakan tingkat kemacetan terjadi sekitar ± 5 Km.
Para pengendara yang melintas di area jalan rusak dimsarankan untuk melintas pelan-pelan serta berhati-hati dan bantu oleh Personel Satlantas Polres Pulang Pisau.
Seperti diketahui daerah ini kerap menjadi langganan banjir yang kerap terjadi sehingga dilakukan pembangunan jalan layang.
Jalan Trans Kalimantan poros tengah ini adalah salah satu akses utama dari ibukota Kalimantan Tengah Palangkaraya ke sejumlah kabupateng di Kalteng.***