Cara Mendapatkan Token Sulingjar 2023 Sangat Mudah di Dashboard SLB Kemdikbud go id ! Ikuti Panduan Ini Gens

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Senin, 30 Oktober 2023 | 14:42 WIB
Ilustrasi login pengisian Sulingjar PAUD 2023 (surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id)
Ilustrasi login pengisian Sulingjar PAUD 2023 (surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id)

KALIMANTANSATU.COM - Cara mendapatkan token Sulingjar 2023 sangat mudah.

Sulingjar adalah singkatan dari Survei Lingkungan Belajar.

Tujuan Sulingjar adalah untuk mengetahui kondisi lingkungan belajar di satuan pendidikan di mana kamu bertugas.

Silakan mengisi survei ini sesuai dengan kondisi yang sebenarnya berdasarkan pengalaman kamu selama satu tahun ajaran terakhir.

Kamu tidak perlu merasa khawatir, karena hasil survei ini tidak akan berpengaruh terhadap penilaian kinerja.

Segala informasi dari pengisian survei ini akan dijaga kerahasian nya dan hanya akan dipergunakan untuk kepentingan survei.

Baca Juga: Cara Cetak Kartu Sulingjar 2023 di https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/login ! Download Kartu Sulingjar Yuk

Berikut cara mendapatkan token Survei Lingkungan Belajar dikutip Kalimantan Satu dari laman Kemdikbud.go.id :

1. Pelaksanaan secara mandiri, menggunakan qplikasi berbeda dari peserta didik

2. Waktu pengisian survei dalam rentang waktu pelaksanaan peserta didik

3. Proktor mencetak kartu login untuk peserta pendidik dan Kepala Satuan Pendidikan melalui laman yang disediakan oleh Kemendikbudristek;

4. Token di dapatkan pada laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/ptk/ dengan menggunakan login dapodik satuan pendidikan masing-masing;.

Selain itu, jika tidak bisa maka silakan melalui link https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/ dengan menghubungi Proktor / Operator Sekolah untuk melakukan Login. Lalu mendownload dan mencetaknya.

5. Pendidik dan Kepala Satuan Pendidikan melakukan login ke laman Survei Lingkungan Belajar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X