3 Materi Tes SNBT 2024 Wajib Dipahami ! Info Buat Persiapan Kamu yang Bingung Materi SNBT Apa Saja

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Jumat, 5 Januari 2024 | 21:02 WIB
Portal SNPMB 2024 (Kalimantansatu.com/Portal SNPMB)
Portal SNPMB 2024 (Kalimantansatu.com/Portal SNPMB)

KALIMANTANSATU.COM - Sejak 2023, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SBMPTN digantikan dengan SNBT.

SNBT berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah.

Dalam seleksi berdasarkan tes, tidak ada lagi tes mata pelajaran, tetapi hanya tes skolastik yang mengukur empat hal yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris.

Soal pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan.

Dengan demikian, skema seleksi menjadi lebih adil dan setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur SNBT.

Kerja sama antara peserta didik dan guru melalui pengasahan daya nalar akan meningkatkan kesuksesan peserta didik pada jalur seleksi berdasarkan tes.

Baca Juga: Peraturan SNBT 2024 Lengkap ! Begini Ketentuan Umum SNBT 2024, Persyaratan SNBT 2024 dan Ketentuan Pilihan Program Studi SNBT 2024 yang Harus Dipahami

Berikut ini materi SNBT UTBK 2023 dikutip Kalimantansatu.com dari Portal SNPMB :

1. Tes Potensi Skolastik (TPS)

TPS mengukur kemampuan kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi.

Dalam TPS yang akan diuji adalah Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis.

Kemampuan kuantitatif akan mencakup Pengetahuan dan Penguasaan Matematika Dasar.

2. Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris

Mengukur kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Portal SNPMB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X