Jumlah Tanggungan Orang Tua SNBP 2024 Ternyata Ini Maksudnya. Kapan Tanggal Pengumuman Hasil SNBP 2024 ?

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Kamis, 21 Maret 2024 | 16:06 WIB
Ilustrasi tata cara pendaftaran SNBP 2024 (Kalimantansatu.com/Instagram @_snpmbbppp)
Ilustrasi tata cara pendaftaran SNBP 2024 (Kalimantansatu.com/Instagram @_snpmbbppp)

KALIMANTANSATU.COM - Untuk kamu yang mencari informasi maksud jumlah tanggungan orang tua SNBP 2024, temukan jawabannya di artikel ini, gaes.

Kamu harus tahu cara menghitung jumlah tanggungan orang tua SNBP.

Sejumlah data memang harus diisi saat pendaftaran.

Baik pribadi, informasi keluarga maupun data lainnya yang diperlukan.

Salah satu data yang harus diisi adalah jumlah tanggungan orang tua dalam SNBP 2024.

Baca Juga: Cara Memilih Prodi di SNBP 2024 Setelah Login Portal SNPMB https snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

Dikutip dari Berbagai Sumber, tanggungan orang tua adalah jumlah anggota keluarga yang tidak bekerja atau belum memiliki penghasilan sendiri yang tercantum di Kartu Keluarga (KK).

Jika bingung, ilustrasinya seperti ini. Jika dalam satu keluarga terdiri dari ayah, ibu dan dua orang anak, maka total keseluruhan anggota keluarga adalah 4 orang.

Apabila hanya ayah yang bekerja atau memiliki penghasilan, maka jumlah tanggungan orang tua adalah tiga orang yakni ibu dan dua orang anak.

Maka, jumlah tanggungan orang tua diisi tiga orang.

Jika anggota dalam Kartu Keluarga sama, namun dalam posisi yang bekerja atau yang berpenghasilan adalah ayah dan anak pertama, maka jumlah tanggungan orang tua adalah dua orang.

Dua orang itu yakni Ibu dan anak kedua.

Baca Juga: 11 Jenis Portofolio SNBP 2024 ! Wajib Diunggah oleh Calon Mahasiswa Sesuai Prodi Bidang Seni atau Olahraga yang Dipilih

Ketentuan Umum SNBP 2024

  1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa. Rapor yang digunakan adalah sebagai berikut:
    • semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun; atau
    • semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
    Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
  2. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
  3. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS. Siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP. Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB
  4. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
  5. Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
  6. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2024.
  7. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Kapan Tanggal Pengumuman Hasil SNBP 2024 ?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X