KALIMANTANSATU.COM - Sahabat Generasi Emas, ada 3 jenis BOS Kinerja, satu diantaranya adalah BOS Kinerja Sekolah Prestasi.
Apa itu BOS Kinerja Sekolah Prestasi ?
Untuk memacu satuan pendidikan melakukan percepatan perbaikan mutu pendidikan, Kemendikbudristek berinisiatif memberikan apresiasi melalui dana Bantuan Operasional Satuan (BOS) Kinerja.
Dana BOS Kinerja ditujukan kepada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang dinilai berkinerja baik.
BOS Kinerja memberi penghargaan pada satuan pendidikan yang sudah menunjukkan kinerja tinggi di Rapor Pendidikan serta satuan pendidikan yang berhasil menunjukkan perbaikan dibanding tahun sebelumnya.
Selain itu, satuan pendidikan dari kelompok sosial ekonomi terbawah yang menunjukkan kemajuan juga mendapatkan afirmasi.
Dikutip dari laman ditsmp.kemdikbud.go.id, satuan pendidikan yang dapat menerima BOS Kinerja Sekolah Prestasi harus merupakan penerima dana BOS reguler dan bukan sekolah pelaksana Program Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan.
Satuan pendidikan tersebut juga disyarakatkan pernah memperoleh paling sedikit satu penghargaan/medali/sertifikat prestasi pada ajang talenta di tingkat provinsi, nasional, dan/atau internasional.
Komponen penggunaan dana BOS Kinerja bagi sekolah prestasi meliputi asesmen dan pemetaan talenta, pengembangan talenta dan aktualisasi prestasi, dan atau pengelolaan manajemen dan ekosistem.
Bagi sekolah berprestasi yang ditetapkan sebagai sekolah pengimbas, juga harus melaksanakan komponen pembinaan dan pengembangan prestasi.
Bagaimana Sahabat Kalimantan Satu, sudah tahu tentang BOS Kinerja Sekolah Prestasi ? Semoga bermanfaat ya.
Artikel Terkait
Apa itu BOS Kinerja? BOS Kinerja Sekolah Penggerak, BOS Kinerja Sekolah Prestasi, BOS Kinerja Kemajuan Terbaik
Apa itu BOS Kinerja Kemajuan Terbaik ? Apa Syarat Sekolah Penerima BOS Kinerja Kemajuan Terbaik ?