KALIMANTANSATU.COM - Ada 3 jenis BOS Kinerja, satu diantaranya adalah BOS Kinerja Sekolah Penggerak.
Apa itu BOS Kinerja Sekolah Penggerak ?
Untuk memacu satuan pendidikan melakukan percepatan perbaikan mutu pendidikan, Kemendikbudristek berinisiatif memberikan apresiasi melalui dana Bantuan Operasional Satuan (BOS) Kinerja.
Dana BOS Kinerja ditujukan kepada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang dinilai berkinerja baik.
BOS Kinerja memberi penghargaan pada satuan pendidikan yang sudah menunjukkan kinerja tinggi di Rapor Pendidikan serta satuan pendidikan yang berhasil menunjukkan perbaikan dibanding tahun sebelumnya.
Selain itu, satuan pendidikan dari kelompok sosial ekonomi terbawah yang menunjukkan kemajuan juga mendapatkan afirmasi.
Dikutip dari laman ditsmp.kemdikbud.go.id, satuan pendidikan yang dapat menerima BOS/BOP Kinerja Sekolah Penggerak adalah satuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh Kementerian sebagai sekolah penggerak dan merupakan penerima dana BOS/BOP Reguler.
Komponen penggunaan dana BOS Kinerja bagi sekolah pelaksana Program Sekolah Penggerak meliputi pengembangan sumber daya manusia, pembelajaran dengan paradigma baru, digitalisasi sekolah, dan perencanaan berbasis data.
Bagaimana Sahabat Kalimantan Satu, sudah tahu tentang BOS Kinerja Sekolah Penggerak ? Semoga bermanfaat ya.
Jangan lupa ikuti akun-akun media sosial kami agar tidak ketinggalan informasi dan berita update lainnya.
Kalimantan Satu Sahabat Generasi Emas.