Sementara itu, berikut syarat khusus beasiswa anak PNS dari Taspen dikutip Kalimantan Satu dari laman resminya :
1. Penerima beasiswa merupakan anak berusia pra sekolah, (usia belum sekolah), usia masuk sekolah, sampai usia jenjang perguruan tinggi.
2. Usia penerima beasiswa maksimal 25 tahun untuk mendapatkan beasiswa anak PNS.
3. Beasiswa anak PNS bisa diberikan jika calon penerima tersebut belum pernah menikah.
4. Beasiswa anak PNS diberikan kepada calon penerima belum bekerja.
Benefit Beasiswa Anak PNS dari Taspen
1. Beasiswa anak PNS dari Taspen untuk anak belum masuk usia sekolah sampai dengan SD total Rp45 juta
2. Beasiswa anak PNS dari Taspen untuk SMP total Rp35 juta
3. Beasiswa anak PNS dari Taspen untuk SMA total Rp25 juta
4. Beasiswa anak PNS dari Taspen untuk Diploma/S1 total Rp15 juta
Baca Berita Beasiswa Lainnya di Google News : Klik LINK Berikut Ini
Semoga bermanfaat ya, Sahabat Generasi Emas Kalimantan Satu.
(Prabu Warah)