edukasi

Jawaban Soal Sebutkan 4 Landasan Yuridis Kedaulatan NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ternyata Tidak Hanya Pancasila Sahabat

Selasa, 12 Desember 2023 | 17:31 WIB
Bendera merah putih Indonesia (Kalimantansatu.com/Pixabay Jorono)

KALIMANTANSATU.COM - Kami hadirkan informasi jawaban soal sebutkan 4 Landasan Yuridis Kedaulatan NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Soal ini biasa ada dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila.

Landasan yuridis adalah suatu pertimbangan yang menyatakan tentang aturan yang dibuat untuk memberikan solusi atas permasalahan hukum.

Hal ini agar kepastian hukum dapat tercapai dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Di Indonesia, Pancasila adalah falsafah bangsa yang dijadikan sebagai landasan dalam penyelenggaraan negara.

Pancasila menjadi ruh dari perundang-undangan yang diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lantas, apa landasan yuridis kedaulatan NKRI ?

Dirangkum dari Berbagai Sumber, bukan hanya Pancasila yang menjadi dasar hukum landasan yuridis kedaulatan NKRI.

Baca Juga: Jawaban Soal Sebutkan Manfaat dari Sumber Daya Hutan ? Ketahui 5 Manfaat Sumber Daya Hutan Untuk Keberlangsungan Hidup Manusia dan Lingkungan

Berikut ini 4 landasan yuridis kedaulatan NKRI :

1. Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4

Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 berbunyi, “Maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu, dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia….”

2. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 ayat (2)

Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa, “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.

Halaman:

Tags

Terkini