edukasi

Apakah Poltekkes Bisa Jalur SNBP 2024 ? Untuk Persiapan, Cek Ketentuan dan Syarat PMPD Poltekkes Kemenkes

Kamis, 11 Januari 2024 | 16:20 WIB
Ilustrasi perawat kesehatan (Kalimantansatu.com/Pixabay Peggy_Marco)

Dikutip Kalimantansatu.com dari laman resmi Poltekkes Jakarta 3, seleksi PDMP dilakukan berdasarkan capaian prestasi akademik dan non akademik pendaftar selama menjadi siswa aktif di SMA/MA/SMK.

Untuk prestasi di luar akademik yang menjadi pertimbangan dalam proses seleksi administrasi meliputi prestasi bidang olahraga, seni dan budaya, dan teknologi.

Seleksi ini meliputi seleksi administrasi dan uji kesehatan.

Baca Juga: Peraturan SNBT 2024 Lengkap ! Begini Ketentuan Umum SNBT 2024, Persyaratan SNBT 2024 dan Ketentuan Pilihan Program Studi SNBT 2024 yang Harus Dipahami

Apa Syarat PMPD Poltekkes Kemenkes ?

Jika merujuk syarat Poltekkes Kemenkes Jakarta 3 Tahun 2023 atau tahun lalu, berikut diantaranya :

1. Tinggi badan Minimal: 155 cm untuk laki-laki, dan 150 cm untuk perempuan, khusus untuk jurusan Kebidanan, Keperawatan dan Fisioterapi. (akan diukur kembali pada saat uji kesehatan setelah dinyatakan lulus sel

2. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan buta warna (akan dilakukan uji kesehatan).

3. Memiliki latar belakang jurusan/kualifikasi pendidikan sbb:

- Jurusan Kebidanan

a. Program Studi D-III Kebidanan

SMA/MA Jurusan IPA

b. Program Studi Sarjana Terapan Kebidanan + Program Studi Pendidikan Profesi Bidan 

SMA/MA Jurusan IPA

c. Program Studi Sarjana Terapan Promosi Kesehatan SMA/MA Jurusan IPA dan IPS

Halaman:

Tags

Terkini