Apakah Poltekkes Bisa Jalur SNBP 2024 ? Untuk Persiapan, Cek Ketentuan dan Syarat PMPD Poltekkes Kemenkes

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Kamis, 11 Januari 2024 | 16:20 WIB
Ilustrasi perawat kesehatan (Kalimantansatu.com/Pixabay Peggy_Marco)
Ilustrasi perawat kesehatan (Kalimantansatu.com/Pixabay Peggy_Marco)

4. Setelah dinyatakan lulus seleksi kemudian mengundurkan diri, tidak ada pengembalian biaya yang sudah dibayarkan (pendaftaran dan UKT) dengan alasan apapun.

Semoga bermanfaat ya, Sahabat Generasi Emas.

(Prabu Warah)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Poltekkesjakarta3.ac.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X