KALIMANTANSATU.COM - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi aktor resolusi konflik di wilayahnya masing-masing.
Kesempatan itu dibuka bagi warga yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftar.
Cukup banyak kuota yang tersedia lantaran SPARK akan dilakukan dalam enam angkatan.
Secara umum, resolusi konflik bisa diartikan sebagai suatu pendekatan penyelesaian konflik dengan berupaya memecahkan masalah secara konstruktif.
Ditjen Bimas Islam mengemas program ini dalam bentuk Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik atau SPARK.
Program SPARK diperuntukkan bagi penyuluh agama (baik PNS, PPPK, maupun honorer atau PAH).
Kesempatan juga dibuka bagi Penghulu (baik PNS maupun PPPK).
Pendaftaran sekaligus proses seleksi calon peserta akan dibuka dari 1-19 Mei 2024.
Lalu, hasil seleksi akan diumumkan pada 20 Mei 2024.
Sementara itu, pelaksanaan program berlangsung dari 27 Mei sampai 26 Juni 2024.
Berikut ini persyaratan daftar SPARK Kemenag :
1. Penyuluh PNS, P3K, dan PAH
2. Penghulu PNS dan P3K