edukasi

Syarat Dokumen dan Panduan Cara Input Data Calon Peserta Didik Lulusan Luar DIY & Lulusan Dalam DIY Sebelum Tahun 2024 Lengkap Dengan Link

Selasa, 11 Juni 2024 | 20:26 WIB
PPDB Jogja 2024 SMA dan SMK (Kalimantansatu.com)

4. Khusus bagi calon peserta didik yang masih aktif sebagai peserta didik di SMA/SMK/MA lain, wajib melampirkan surat keterangan mengundurkan diri yang diterbitkan oleh sekolah sebelumnya.

5. Lengkapi data-data yang dibutuhkan dan unggah file yang sesuai.

6. Status pengajuan wajib dipantau melalui halaman Dashboard.

7. Jika pengajuan ditolak, Anda dapat melakukan revisi atau pengajuan ulang sesuai arahan dari panitia, seperti yang tercantum pada alasan penolakan pengajuan.

Catatan : Calon Peserta Didik yang tidak memerlukan layanan verifikasi prestasi, afirmasi dan perpindahan tugas ortu/wali, pendataan radius, perubahan data domisili, serta input data lulusan luar DIY atau lulusan sebelum tahun 2024, TIDAK perlu membuat akun di laman ini. Silahkan langsung mendaftar di laman ppdb.jogjaprov.go.id pada bagian TAHAP PENDAFTARAN DAN SELEKSI ONLINE mulai tanggal 13 Juni 2024 .

(*)

 

 

Halaman:

Tags

Terkini