edukasi

Syarat dan Cara Mengurus Rekomendasi Calon Peserta Didik dari Keluarga Tidak Mampu Jalur Afirmasi PPDB Jogja 2024 atau PPDB DIY 2024

Selasa, 11 Juni 2024 | 20:35 WIB
Cek NIK PPDB Jogja 2024 atau PPDB DIY 2024 (Kalimantansatu.com)

2. Lengkapi data yang dibutuhkan saat membuat akun.

3. Jika sudah login, lengkapi PROFIL Anda dan unggah file ijazah/SKL/ Kartu Pelajar serta Kartu Keluarga dalam format PDF dengan ukuran maksimal 2MB.

4. Klik Menu Verifikasi Jalur Afirmasi.

5. Unggah Bukti Kepesertaan program penanganan kemiskinan/keluarga tidak mampu yg diterbitkan Pemerintah sesuai tabel di atas.

6. Status pengajuan wajib dipantau melalui halaman Dashboard.

7. Jika pengajuan ditolak, Anda dapat melakukan revisi atau pengajuan ulang sesuai arahan dari panitia, seperti yang tercantum pada alasan penolakan pengajuan.

Catatan : Calon Peserta Didik yang tidak memerlukan layanan verifikasi prestasi, afirmasi dan perpindahan tugas ortu/wali, pendataan radius, perubahan data domisili, serta input data lulusan luar DIY atau lulusan sebelum tahun 2024, TIDAK perlu membuat akun di laman ini. Silahkan langsung mendaftar di laman ppdb.jogjaprov.go.id pada bagian TAHAP PENDAFTARAN DAN SELEKSI ONLINE mulai tanggal 13 Juni 2024.

(*)

Halaman:

Tags

Terkini