Setiap nilai dasar itu terus digali dan ditafsirkan sesuai dengan kondisi terkini masyarakat. Sehingga, nilai-nilai Pancasila dapat memenuhi kebutuhan dan tuntutan masyarakat terkini.
b. Nilai Instrumental.
Nilai instrumental merupakan penjabaran dari nilai dasar yang diwujudkan dalam bentuk kebijakan, strategi, orsanisasi sistem, rencana, dan program yang menjabarkan lebih lanjut nilai dasar tersebut.
Oleh karena terikat waktu, keadaan, atau tempat, nilai itu butuh perubahan untuk menyesuaikan dengan kondisi masyarakat.
Dengan adanya perubahan-perubahan tersebut, diharapkan nilai dasar ini tetap relevan dengan masalah-masalah yang tengah dihadapi masyarakat yang semakin lama semakin kompleks.
Indonesia merupakan negara hukum.sehingga demi menjamin kepastian hukum, nilai instrumental ini harus diwujudkan secara tertulis dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
c. Nilai Praksis
Nilai praksis merupakan penjabaran nilai instrumental dalam situasi konkret pada tempat tertentu dan situasi tertentu.
Nilai praksis terdapat pada banyak wujud penerapan nilai-nilai Pancasila, baik oleh lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, Organisasi sosial politik, organisasi kemasyarakatan, badan-badan ekonomi, pemimpin masyarakat, maupun oleh warga negara secara perseorangan.
Nilai praksis itu terkandung dalam kenyataan sehari-hari, yaitu cara kita melaksanakan nilai Pancasila dalam praktik hidup sehari-hari.
Apa itu Nilai Pancasila Secara Kausalitas ?
Secara kausalitas, nilai-nilai Pancasila bersifat objektif dan subjektif, artinya esensi nilainilai Pancasila bersifat universal, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
Adapun nilai-nilai Pancasila yang bersifat objektif adalah sebagai berikut :
a. Rumusan dari sila-sila Pancasila itu sendiri sebenarnya hakikat maknanya yang terdalam menunjukkan adanya sifat-sifat yang umum, universal, dan abstrak karena merupakan suatu nilai.
b. Inti dari nilai-nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia dan mungkin juga nilai-nilai objektif pada bangsa lain, baik dalam adat istiadat, kebudayaan, kenegaraan, maupun dalam kehidupan keagamaan.