Jalur Afirmasi
Untuk calon siswa yang memiliki kondisi ekonomi tergolong tidak mampu bisa melalui jalur afirmasi.
Sama halnya dengan calon siswa penyandang disabilitas.
Jalur Mutasi
Untuk calon siswa yang mengikuti kepindahan tugas orang tua atau wali dan anak guru dan berpindah domisili pada satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
(*)