Proses daftar ulang berlangsung pada rentang tanggal 11 sampai dengan 18 April 2025 Pukul 15.00 WIB.
Persyaratan Daftar Ulang UIN Ar-Raniry Banda Aceh 2025
a. Scan Ijazah Asli/Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Aktif
b. Scan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Tanda Siswa
c. Scan Kartu Peserta SPAN
Catatan :
a. Peserta yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan dianggap mengundurkan diri.
b. Calon mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengajukan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT), sementara bagi yang tidak ingin mengajukan keringanan UKT proses unggah dokumen pengajuan keringanan UKT dapat memilih untuk tidak mengunggah dokumen.
c. Calon mahasiswa harus memastikan kebenaran dokumen pengajuan keringanan UKT, jika ditemukan adanya bentuk kecurangan dalam dokumen yang diajukan, panitia berhak untuk menolak pengajuan yang dilakukan.
Cara Pengajuan Keringanan UKT UIN Ar-Raniry Banda Aceh 2025
Pengajuan keringanan UKT dapat dilakukan pada tanggal 21 April sampai dengan 2 Mei 2025 dengan mengunggah dokumen persyaratan berdasarkan 13 kriteria berikut:
(1) SK PNS/P3K/Kontrak/Pensiun Orang Tua/Wali calon mahasiswa (Dibuktikan dengan dokumen resmi yang menunjukkan status kepegawaian orang tua atau wali calon mahasiswa sebagai pegawai UIN Ar-Raniry Banda Aceh);
(2) Sumber Biaya Kuliah (Dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala desa tempat domisili atau lembaga pemberi bantuan);
(3) Tanggungan Biaya Hidup (Dibuktikan dengan daftar jumlah tanggungan yang tertera di Kartu Keluarga);
(4) Jumlah Saudara Kandung/Tiri yang Sedang Kuliah/Sekolah (Dibuktikan dengan surat aktif kuliah/sekolah atau bukti pembayaran UKT/SPP);