KALIMANTANSATU.COM, SINGKAWANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Singkawang menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 18,76 gram di ruang Press Conference Polres Singkawang, Rabu (26/3/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari tersangka inisial AB.
Pada 5 Maret 2025, AB ditangkap di sekitar lampu lalu lintas Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu paket plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 19,86 gram.
Berdasarkan hasil pengujian laboratorium dari Balai Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Kalbar, kristal putih yang ditemukan positif mengandung metamfetamin dan dikategorikan sebagai narkotika golongan I sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Setelah melalui proses hukum, barang bukti yang disisihkan sebanyak 0,1 gram untuk uji laboratorium dan 1 gram untuk persidangan, sementara sisanya dimusnahkan.
Kegiatan pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air panas yang dicampur deterjen, kemudian dibuang ke saluran pembuangan.
Proses ini dilakukan di hadapan para saksi, termasuk perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Singkawang, Dinas Kesehatan Singkawang, serta penasihat hukum tersangka.
Kapolres Singkawang melalui Kabagops Ops Polres Singkawang Kompol Eko Andi Sutejo menegaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Singkawang.
"Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba," pesannya.
Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, kata dia, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta memperkuat komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika.
"Polres Singkawang menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.
Artikel Terkait
Hasil Putusan Pengadilan Militer, 3 Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Tak Perlu Bayar Ganti Rugi pada Keluarga Korban
LPSK Ingin Pengadilan Militer Bedakan Restitusi dan Santunan pada Kasus Penembakan Bos Rental Mobil oleh 3 Oknum TNI AL
Dianggap Memberatkan Hidup Mantan Napi, Ini Alasan Kementerian HAM Usul Penghapusan SKCK ke Polri
5 Alasan Pengadilan Militer Membebaskan 3 Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Tidak Perlu Membayar Ganti Rugi pada Keluarga Korban
Instagram ‘Bu Cinta' Atalia Praratya Langsung Dibanjiri Warganet Seusai Muncul Dugaan Ridwan Kamil Selingkuh Dengan Model Majalah Dewasa Lisa Mariana
Ridwan Kamil Viral di X dan Medsos Lainnya, Muncul Dugaan Perselingkuhan Seusai Pengakuan Lisa Mariana Bongkar Isi DM Instagram
Isi Klarifikasi Ridwan Kamil Terkait Isu Dugaan Perselingkuhan dengan Lisa Mariana, Salah Satunya Mengakui Pernah Bertemu
Anak Ridwan Kamil Ikut Banjir Dukungan dari Warganet Usai sang Ayah Mendadak Viral di Media Sosial: Semangat Zara dan Bu Cinta!
Viral Ridwan Kamil Diduga Selingkuh hingga Punya Anak, Lisa Mariana Ungkap Hanya Ingin Memperjuangkan Hak Anaknya
Beri Respon Kabar Dugaan Perselingkuhan hingga Punya Anak dengan Lisa Mariana, Ridwan Kamil Tegaskan akan Menempuh Jalur Hukum