KALIMANTANSATU.COM - Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengenalkan warga, kurikulum, dan lingkungan.
Kegiatan ini dirancang dengan memuliakan dan menghormati hak anak melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan untuk memperkuat karakter dan profil lulusan.
Kegiatan MPLS Ramah bagi murid baru dilaksanakan dalam jangka waktu selama 5 (lima) hari pada jam kerja satuan pendidikan formal, sesuai dengan kalender akademik dan jadwal pembelajaran yang berlaku.
Periode pelaksanaan MPLS Ramah dilaksanakan pada minggu pertama awal tahun ajaran 14-18 Juli 2025.
Namun, ketentuan waktu ini tidak berlaku bagi satuan pendidikan berasrama. Pengecualian ini diberikan dengan mempertimbangkan bahwa satuan pendidikan berasrama atau boarding school memiliki kebutuhan adaptasi yang lebih kompleks bagi murid baru.
Bagi satuan pendidikan berasrama, jangka waktu MPLS Ramah dapat lebih dari 5 hari, disesuaikan dengan kebutuhan adaptasi yang lebih mendalam, tetapi tetap harus berpedoman pada prinsip pelaksanaan MPLS Ramah.
Berdasarkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan MPLS 2025, berikut ini materi MPLS Ramah 2025 :
1. Penumbuhan dan Penguatan Karakter serta Profil Lulusan
Materi ini bertujuan untuk menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil lulusan, dan aktivitas lainnya.
a. Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat meliputi kegiatan sebagai berikut.
- Bangun Pagi
Kegiatan ini menekankan pentingnya disiplin waktu.
- Beribadah
Kegiatan ini mendorong pengembangan spiritual.