Materi MPLS Ramah 2025 Sesuai SE Mendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan MPLS 2025

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Senin, 14 Juli 2025 | 10:21 WIB
Ilustrasi MPLS Ramah 2025 (Kalimantansatu.com/Dok. Kemendikdasmen)
Ilustrasi MPLS Ramah 2025 (Kalimantansatu.com/Dok. Kemendikdasmen)

4. Pengenalan Kondisi Lingkungan Sekitar Satuan Pendidikan

Materi ini membantu murid baru untuk mengenal, beradaptasi, dan memahami kondisi lingkungan sekitar satuan pendidikan.

Selain itu, perlu dilakukan kegiatan untuk membangun kesadaran murid baru bahwa mereka hidup tidak hanya di lingkungan satuan pendidikan, tetapi juga perlu bermasyarakat.

Misalnya, satuan pendidikan mengadakan bakti sosial untuk masyarakat sekitar satuan pendidikan yang kurang mampu secara ekonomi ataupun satuan pendidikan bergotong royong untuk melakukan kerja bakti dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

Bakti sosial dapat dilakukan di akhir kegiatan MPLS Ramah.

5. Pengenalan Visi, Misi, dan Tujuan sebagai Ciri Khas Satuan Pendidikan

Materi ini membantu murid baru untuk mengenal visi, misi, dan tujuan satuan pendidikannya sehingga dapat memberikan keselarasan pemahaman murid baru tentang cita-cita dan tujuan luhur yang ingin dicapai, identitas dan operasional satuan pendidikan untuk menanamkan rasa kebanggaan pada murid.

6. Pengenalan Intrakurikuler dan Kokurikuler di Satuan Pendidikan

Materi ini membantu murid untuk mengetahui seluruh mata pelajaran wajib dan pilihan (intrakurikuler) serta kokurikuler yang dilaksanakan di satuan pendidikan.

Hal itu termasuk proses pembelajaran yang berlangsung, dan strategi efektif untuk meningkatkan kompetensinya di jenjang pendidikan yang baru.

Materi ini dapat meliputi diskusi tentang pembelajaran berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan, partisipasi aktif dalam pembelajaran, pemanfaatan berbagai media dan teknologi, pembimbingan dalam belajar, dan budaya belajar.

7. Pengenalan Kegiatan Kesiswaan di Satuan Pendidikan

Materi ini membantu murid baru untuk mengenal kegiatan kesiswaan (kegiatan OSIS, MPK, kepanduan, dan ekstrakurikuler lainnya) yang diselenggarakan satuan pendidikan untuk mengembangkan minat, bakat, dan potensi diri.

Kegiatan pengenalan meliputi kedudukan, struktur pengurus, program dan kegiatan, jadwal dan mekanisme pendaftaran, serta manfaat yang diperoleh murid baru atas keterlibatan mereka di kegiatan tersebut.

Selain itu, pada saat MPLS Ramah, satuan pendidikan dapat memberikan ruang bagi murid baru untuk menyalurkan minat, bakat, dan potensinya dengan mengadakan unjuk minat dan bakat di akhir kegiatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X