Kodam XII/Tanjungpura Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Sabu Seberat 11 Kg ke BNN Kalbar dari Perbatasan RI

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Minggu, 29 Oktober 2023 | 21:22 WIB
Kodam XII/Tanjungpura menyerahkan tersangka dan barang bukti narkoba hasil penggagalan oleh Inteldam XII/Tanjungpura kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat (BNN Kalbar) di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Kubu Raya, Sabtu 28 Oktober 2023. (Pendam XII/TPR)
Kodam XII/Tanjungpura menyerahkan tersangka dan barang bukti narkoba hasil penggagalan oleh Inteldam XII/Tanjungpura kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat (BNN Kalbar) di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Kubu Raya, Sabtu 28 Oktober 2023. (Pendam XII/TPR)

KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Kodam XII/Tanjungpura menyerahkan tersangka dan barang bukti narkoba hasil penggagalan oleh Inteldam XII/Tanjungpura kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat (BNN Kalbar) di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Kubu Raya, Sabtu 28 Oktober 2023.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan S.E, M.M, ke Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si.

Penyerahan dihadiri Forkopimda dan PJU Kodam.

Adapun, tersangka yang diserahkan adalah Leo Ransus Soares (40) pria asal Kupang, NTT beserta barang bukti sabu seberat kurang lebih 11 Kilogram.

Sebelumnya, pelaku berhasil diamankan oleh Tim Gabungan saat berupaya menyelundupkan sabu lewat jalur tidak resmi perbatasan RI-Malaysia Desa Semunying Jaya, Jagoi Babang.

Baca Juga: Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan Pimpin Sertijab Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief

Selaku Pangkogasgabpam Wilstrad, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan mengatakan, pelaku dan beserta barang bukti sabu seberat 11,008 Kilogram diserahkan oleh Kodam XII/Tanjungpura kepada BNN Provinsi Kalbar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Mayjen TNI Iwan Setiawan bersyukur atas kerjasama dan sinergitas yang dilaksanakan oleh Kodam XII/Tpr dengan berbagai pihak di wilayah perbatasan Kalbar selama ini.

Kodam XII/Tanjungpura sukses berkali-kali menggagalkan peredaran dan upaya penyelundupan narkoba jenis Sabu.

“Total di tahun ini kita sudah berhasil 13 kali menangkap dan menggagalkan dengan jumlah total kurang lebih 44 Kilogram. Semuanya sudah dimusnahkan kecuali barang bukti yang sekarang. Karena ada pelakunya yang akan diproses hukum selanjutnya oleh BNN,” terang Mayjen TNI Iwan Setiawan.

Mayjen TNI Iwan Setiawan mengajak semua pihak untuk komitmen melawan dan menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Lantaran, dampaknya sangat merugikan dan merusak masyarakat.

“Mari Kita bersama-sama berkomitmen melawan dan menyatakan perang terhadap Narkoba. Sesuai arahan Bapak Kasad, Panglima TNI dan Presiden kami tidak ragu-ragu untuk perang melawan peredaran Narkoba. Kami akan terus berusaha memberantas peredaran Narkoba," Pangdam XII Tanjungpura.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kalbar Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas keberhasilan Kodam XII/Tpr beserta jajarannya dalam menggagalkan penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Pendam XII/Tpr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X