Syarat Legalisir Pensiun di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat Terbaru

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Senin, 30 Oktober 2023 | 16:19 WIB
Ilustrasi masa tua kakek dan nenek yang sudah pensiun (Pixabay/TECNIC-Foto)
Ilustrasi masa tua kakek dan nenek yang sudah pensiun (Pixabay/TECNIC-Foto)

KALIMANTANSATU.COM, SUNGAI RAYA - Kami hadirkan informasi syarat legalisir pensiun di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat ?

Nah, kamu harus tahu persyaratannya agar proses pengurusan berjalan lancar dan tidak kekurangan dokumen.

Cara membuat legalisir pensiun bisa dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Kecamatan Sungai Raya.

Pelaksanaan pelayanan legalisir pensiun berada di Ruang Sub Bagian Tata Usaha, Kepegawaian, Perlengkapan dan Umum Kecamatan Sungai Raya.

Adapun jangka waktu proses pembuatan legalisir pensiun sekitar 1 hari (Relatif).

Baca Juga: Syarat Surat Keterangan Domisili Usaha di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat

Berapa biaya legalisir pensiun ?

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kecamatan Sungai Raya, tidak ada biaya legalisir pensiun alias gratis.

Syarat Legalisir Pensiun di Kecamatan Sungai Raya 

Adapun syarat legalisir pensiun di Kecamatan Sungai Raya adalah sebagai berikut :

- Daftar Susunan Keluarga (Yang Masih Tertanggung)

Baca Berita Kecamatan Sungai Raya Lainnya di Google News : Klik LINK Berikut Ini

Semoga bermanfaat ya, Sahabat Generasi Emas Kalimantan Satu.

(Prabu Warah)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Laman Resmi Kecamatan Sungai Raya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X