KALIMANTANSATU.COM, SUNGAI RAYA - Kami hadirkan informasi syarat rekomendasi akta kelahiran di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.
Nah, kamu harus tahu persyaratannya agar proses pengurusan berjalan lancar dan tidak kekurangan dokumen.
Cara membuat rekomendasi akta kelahiran bisa dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Kecamatan Sungai Raya.
Pelaksanaan pelayanan rekomendasi akta kelahiran berada di Ruang Tim Penggerak Data Kependudukan (TPDK) Kecamatan Sungai Raya.
Adapun jangka waktu proses pembuatan rekomendasi akta kelahiran sekitar 1 hari (Relatif).
Berapa biaya rekomendasi akta kelahiran ?
Berdasarkan informasi dari laman resmi Kecamatan Sungai Raya, tidak ada biaya rekomendasi akta kelahiran alias gratis.
Syarat Rekomendasi Akta Kelahiran di Kecamatan Sungai Raya
Adapun syarat rekomendasi akta kelahiran di Kecamatan Sungai Raya adalah sebagai berikut :
1. Surat Kehilangan Dari Kepolisian (Jika Akta Hilang)
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy Buku Nikah
4. Fotocopy Surat Keterangan Kelahiran Yaitu Dari Rumah Akit/Puskesmas/Fasilitas Kesehatan/Dokter/Bidan
Artikel Terkait
22 Daftar Nama Desa di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat Terbaru. Cek Gens
Syarat Surat Keterangan Domisili Usaha di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat
Syarat Surat Dispensasi Nikah di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat Terbaru
Syarat Legalisir Pensiun di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat Terbaru
Syarat Pembuatan Surat Ahli Waris di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat
Syarat Rekomendasi Akta Kematian di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat