KALIMANTANSATU.COM, SAMBAS - Jasad bocah laki-laki ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Sungai Teberau, Dusun Dagang Barat, RT.006/RW.003, Desa Lubuk Dagang, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa 21 Mei 2024 sekitar jam 20.55 WIB..
Berdasarkan informasi dari Polsek Sambas, bocah berusia 6 tahun itu bernama Muhammad Ibrahim.
Ia merupakan warga Dusun Dagang Barat, RT.006/RW.003, Desa Lubuk Dagang.
Kapolsek Sambas Kompol Abdul Mutholib mengungkapkan, ada dua saksi mata dalam peristiwa nahas ini.
Kedua saksi adalah teman korban yakni Hanip (7 tahun) dan Alip (6 tahun).
Awalnya, korban bersama Hanip dan Alip berenang di Sungai Teberau.
"Menurut keterangan mereka (Hanip dan Alip), korban terakhir terlihat sedang berenang bersama mereka di sungai tersebut sekitar pukul 15.30 WIB," ungkapnya pada Rabu 22 Mei 2024.
Saat Hanip dan Alip mandi di sungai, korban masih berada di atas.
Tidak lama kemudian, korban langsung melompat terjun ke sungai dan tidak lagi timbul ke permukaan.
Setelah mandi, Hanip dan Alip langsung pulang ke rumah dan tidak langsung menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.
Selanjutnya sekitar jam 18.00 WIB, saat keluarga korban mencari keberadaan korban, mereka menanyakan kepada Hanip dan Alip.
"Hanip dan Alip menceritakan bahwa korban tenggelam di Sungai. Selanjutnya, orang tua korban bersama masyarakat mencari keberadaan korban dan ditemukan sepasang sendal milik korban di sekitar sungai tempat korban mandi," paparnya.
Pencarianpun terus dilakukan oleh pihak keluarga korban bersama masyarakat setempat.
Artikel Terkait
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing Gagalkan Penyelundupan Sabu 15,75 Kg Perbatasan Sambas
Jasad Bocah Sambas Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia di Hilir Sungai Sebawi. Awalnya Mandi, Lalu Terseret Arus dan Tenggelam
Hilang Sepekan dan Belum Ditemukan, Pencarian Warga Sambas di Perairan Sungai Sambas Besar Dihentikan oleh Tim SAR Gabungan
Satu Wanita Ditangkap Polres Sambas Karena Kasus Narkoba Jenis Sabu. Ini Sejumlah Barang Bukti yang Diamankan
Sempat Dipelihara Layaknya Keluarga, Warga Sambas Serahkan Buaya Muara Ukuran 2 Meter dan Berat 60 Kg Secara Sukarela ke Polsek Jawai Selatan