KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Satu orang remaja berinisial IK ditangkap oleh aparat Polres Kubu Raya.
Pria berusia 19 tahun itu merupakan warga Kabupaten Kubu Raya.
IK diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur berstatus pelajar.
Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya menangkap IK setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban pada Jumat 19 April 2024.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur," ungkap Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ruslan Gani melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade pada Rabu 22 Mei 2024.
IK dijerat sebagaimana Pasal 82 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang Jo Pasal 76E Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Terkait kronologis, jelas Aiptu Ade, peristiwa itu terjadi pada Senin 4 Maret 2024 sekitar jam 20.00 WIB.
Saat itu, pelaku sedang memuat barang di mobil pick up bertemu dengan korban di jalan raya, Kabupaten Kubu Raya,
Lalu, keduanya yang sudah saling kenal tersebut saling berbincang.
Pelaku pun mengeluarkan jurus bujuk dan rayu, sehingga dapat melakukan tindakan asusila terhadap korban di dalam mobil.
Tak cukup hanya sekali, perbuatan asusila itu kembali terjadi di salah satu rumah kosong, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu 27 Maret 2024 malam WIB.
"IK menghubungi korban dan mengajak bertemu di rumah kosong tersebut. Kemudian setelah bertemu, pelaku kembali menggunakan cara bujuk rayu untuk melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban,” papar Aiptu Ade.
Perbuatan IK terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya.
Artikel Terkait
Bobol Toko Ikan Hias Demi Pesta Sabu, Dua Pria Kubu Raya Ditangkap Polsek Sungai Raya Berkolaborasi Dengan Polsek Parindu Polres Sanggau. Ini Modusnya
39 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Mantan Istri di Kubu Raya Rampung. Dengan Raut Wajah Penuh Penyesalan, WJ Peragakan Adegan saat Habisi Nyawa FA
Kronologis KDRT Suami di Kubu Raya ! Tak Hanya Istri, Anak dan Mertua Juga Jadi Korban. Sempat Terlontar Ucapan Ingin Jual Istri ke Pria Lain
Cek Lokasi dan Daftar Benda Cagar Budaya di Kabupaten Kubu Raya ! Ada yang Sudah Dilestarikan dan Belum Dilestarikan Nih Gaes
22 Daftar Obyek Wisata Budaya di Kabupaten Kubu Raya Kalbar. Mulai dari Hien Bu Cheng Hua Klenteng Tengah Laut di Kakap Hingga Padogi Sungai Ambawang
25 Lokasi Daftar Obyek Wisata Buatan di Kubu Raya Kalimantan Barat. Tidak Hanya Embung Parong dan Wisata Hutan Albzia Saja loh Gaes
11 Daftar Obyek Wisata Alam di Kubu Raya Kalimantan Barat. Selain Bukit Ambawang dan Bukit Wangkang, Ada Mangrove dan Lainnya Nih Gaes
Sering Lewat Nggak ? Sekarang U Turn Pondok Indah Lestari Kubu Raya Ditutup oleh Satlantas Polres Kubu Raya, P2JN & Dishub. Ini Alasannya
Ternyata Ini Agama yang Paling Banyak Dianut Masyarakat Kubu Raya. Cek Sebaran Data Agama Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha & Kepercayaan Lain