KALIMANTANSATU.COM, SAMBAS - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Pemangkat Polres Sambas berhasil menangkap seorang anak berinisial FR (17 tahun) yang terlibat dalam kasus asusila.
Korban asusila dalam kasus ini adalah anak di bawah umur berstatus pelajar berusia 15 tahun dengan inisial AU.
FR ditangkap di rumahnya berdasarkan Laporan Polisi atas dugaan tindak pidana pencabulan.
Kapolsek Pemangkat AKP Ambril menerangkan, saat ini pihaknya sedang menyelidiki kasus itu lebih lanjut.
"Pelaku sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya," terangnya pada Selasa 28 Mei 2024.
AKP Ambril juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka.
Ia mengingatkan pentingnya mengawasi anak-anak dari pergaulan bebas, memperhatikan aktivitas mereka, serta mengawasi pergaulan dan pertemanan yang mereka miliki.
“Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban lagi,” tandasnya.
(*)
Artikel Terkait
Jasad Bocah Sambas Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia di Hilir Sungai Sebawi. Awalnya Mandi, Lalu Terseret Arus dan Tenggelam
Hilang Sepekan dan Belum Ditemukan, Pencarian Warga Sambas di Perairan Sungai Sambas Besar Dihentikan oleh Tim SAR Gabungan
Satu Wanita Ditangkap Polres Sambas Karena Kasus Narkoba Jenis Sabu. Ini Sejumlah Barang Bukti yang Diamankan
Sempat Dipelihara Layaknya Keluarga, Warga Sambas Serahkan Buaya Muara Ukuran 2 Meter dan Berat 60 Kg Secara Sukarela ke Polsek Jawai Selatan
Innalillahi, Jasad Bocah Kabupaten Sambas Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai. Korban Tak Muncul Setelah Terjun saat Mandi Bareng Teman