Ungkap 16 Kasus dan Tangkap 17 Tersangka Kekerasan Anak dan Perempuan Sepanjang Tahun 2024, Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo Komitmen Penuh

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Minggu, 2 Juni 2024 | 06:28 WIB
Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo saat Press Conference bersama instansi terkait, Jumat 31 Mei 2024 siang. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)
Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo saat Press Conference bersama instansi terkait, Jumat 31 Mei 2024 siang. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)

KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo menegaskan komitmen penuh penegakan hukum terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Sepanjang tahun 2024 ini, Satreskrim Polres Kubu Raya menangani 16 Laporan Polisi dengan total tersangka 17 orang dan 17 korban.

Dari 16 kasus kekerasan yang ditangani unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya itu, terdiri dari kasus pencabulan serta persetubuhan dan kekerasan pada perempuan.

"16 kasus tersebut dalam proses penegakan hukum (penyelidikan) dan terhadap semua tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Kubu Raya,” ujar Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo saat Press Conference bersama instansi terkait, Jumat 31 Mei 2024 siang.

Baca Juga: Sering Suplai Sabu ke Kecamatan Kubu, Dua Pria Kubu Raya Ditangkap Satres Narkoba Polres Kubu Raya. Ini Sejumlah Barang Bukti yang Diamankan

AKBP Wahyu Jati Wibowo menginstruksikan kepada Polsek Jajaran untuk selalu memonitor jenis kasus ini dari tingkatan kecamatan dan desa yang berada di Kabupaten Kubu Raya.

”Polres Kubu Raya tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan sinergi dan kerja sama dari unsur semua pihak dan stakeholder terkait, baik dari KPAD dan unsur pemkab kubu raya serta dinas terkait untuk bersama melakukan pencegahan dan penangan anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku,” terangnya.

Untuk mewujudkan penegakan hukum terhadap kasus tersebut, tambah Kapolres, pihaknya melakukan sinergi dan kerja sama yang baik dengan instansi terkait dengan cara merespon cepat setiap laporan, melakukan kerja sama yang baik dengan intansi terkait dan mencari solusi terhadap permasalahan kasus tersebut.

Selain itu, AKBP Wahyu Jati Wibowo meminta kepada orang tua maupun keluarga terdekat serta lembaga pendidikan untuk berperan aktif melindungi serta mengawasi anak-anak dari para pelaku kejahatan terhadap anak.

Baca Juga: Nggak Kapok Baru Keluar dari Lapas Mempawah, Residivis Narkoba Kubu Raya Ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kubu Raya Karena Jual Sabu

”Kami meminta agar peran orang tua maupun keluarga terdekat serta lembaga pendidikan untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melindungi anak kita dari pelaku kejahatan terhadap anak. Khususnya, orang tua harus lebih aktif dalam pengawasan anak, dengan cara memantau perkembangan anak-anak kita penurunan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kubu Raya dapat menurun," pungkasnya.

Apresiasi Kinerja Polres Kubu Raya

Kepala KPAID Kabupaten Kubu Raya, Diah Savitri mengapresiasi kinerja Kapolres Kubu Raya beserta jajaranya, khususnya di unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya yang selama ini melakukan kerjasama dan saling berkoordinasi dengan sangat baik dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan anak yang berhadapan dengan hukum.

”Kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Kubu Raya beserta jajarannya, yang selama ini kami dan Unit PPA Polres kubu Raya selalu melakukan kerjasama dan koordinasi yang sangat baik dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak, dimana setiap adanya laporan kepolisian tentang kekerasan terhadap anak unit PPA langsung memberikan informasi kepada kami guna percepatan penanganan dan perang yang akan kami lakukan,” ungkapnya.

”Dari informasi dari unit PPA tersebut, KPID Kubu Raya akan melakukan pengawasan dan pemantauan serta segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pendampingan psikologi dan pendampingan rohani, kemudian kami akan berkoordinasi dengan teman-teman peksos untuk proses anak sebagai korban dan anak," timpal Diah Savitri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Polres Kubu Raya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X