Api Kembali Menyala di Bangunan Ruko Pasar Sambas Selasa 11 Juni 2024 Pagi. Sempat Dipadamkan Malam Hari Setelah Kebakaran pada Senin 10 Juni 2024

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Selasa, 11 Juni 2024 | 10:36 WIB
Api kembali menyala di areal bangunan rumah toko (ruko) Pasar Sambas pada Selasa 11 Juni 2024 pagi WIB. (Kalimantansatu.com/IG @sambasinformasi)
Api kembali menyala di areal bangunan rumah toko (ruko) Pasar Sambas pada Selasa 11 Juni 2024 pagi WIB. (Kalimantansatu.com/IG @sambasinformasi)

KALIMANTANSATU.COM, SAMBAS - Api kembali menyala di areal bangunan rumah toko (ruko) Pasar Sambas pada Selasa 11 Juni 2024 pagi WIB.

Sebelumnya, api sempat padam dan melewati proses pendinginan sesuai prosedur pada Senin 10 Juni 2024 malam WIB.

Bahkan, areal tersebut sudah dipasang police line oleh aparat kepolisian untuk mensterilkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Informasi api hidup lagi di areal lokasi kebakaran tersebut viral di media sosial, salah satunya di akun Instagram @sambasinformasi.

Berdasarkan informasi terbaru yang didapatkan Kalimantansatu.com dari masyarakat, api sudah berhasil dipadamkan oleh para petugas gabungan.

"Tadi pagi hidup lagi. Sekarang sudah padam bang. Mudahan nda hidup agik," ungkap Abdul melalui chat WhatsApp kepada Kalimantansatu.com pada Selasa 11 Juni 2024 jam 10:22 WIB.

Baca Juga: Apa Penyebab Kebakaran Ruko di Pasar Sambas ? 14 Ruko Terbakar, Polres Sambas Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Sebelumnya diberitakan, kebakaran hebat terjadi di Pasar Sambas, Jalan Gusti Hamzah, Desa Pendawan, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat pada Senin 10 Juni 2024 sekitar jam 18:00 WIB.

Akibat peristiwa ini, 14 rumah toko (ruko) ludes dilahap "Si Jago Merah".

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

"Tidak ada korban jiwa," ungkap Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono saat peninjauan pada Senin 10 Juni 2024 malam WIB.

Baca Juga: Bocah Kabupaten Sambas Usia 6 Tahun Menjadi Korban Pencabulan Ayah Kandungnya. Pulang Sekolah PAUD, Korban Dijemput Pelaku Tanpa Sepengetahuan Ibunya

Sesuai prosedur, pihak kepolisian telah memagari Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran Pasar Sambas tersebut dengan garis police line.

Hal ini bertujuan untuk mensterilkan lokasi setelah proses pemadaman pascakebakaran.

Adapun kerugian material belum bisa ditaksir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X