Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Sokan Melawi, Segini Perkiraan Kerugian Materialnya

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Jumat, 2 Agustus 2024 | 10:40 WIB
Peristiwa kebakaran menghanguskan rumah warga di Dusun Potai, Desa Potai, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 1 Agustus 2024 sekitar jam 11:00 WIB. (Kalimantansatu.com/Dok. Polsek Sokan)
Peristiwa kebakaran menghanguskan rumah warga di Dusun Potai, Desa Potai, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 1 Agustus 2024 sekitar jam 11:00 WIB. (Kalimantansatu.com/Dok. Polsek Sokan)

KALIMANTANSATU.COM, MELAWI - Peristiwa kebakaran menghanguskan rumah warga di Dusun Potai, Desa Potai, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 1 Agustus 2024 sekitar jam 11:00 WIB.

Bangunan rumah itu dihuni oleh 3 Kepala Keluarga (KK) yaitu Demar, Badol, dan Rajang. 

Tidak ada korban jiwa atas kejadian ini, kerugian material diperkirakan lebih kurang Rp250 juta.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i melalui Kapolsek Sokan Iptu Sopian Efendi mengungkapkan, awalnya saksi bernama Joni melihat ada sumber api dari lantai 2 rumah Demar sekitar jam 11:00 WIB.

"Tidak lama api semakin membesar. Lalu saksi memanggil Demar untuk segera keluar dari rumah bersama Badol dan Rajang," ungkap Iptu Sopian Efendi dalam keterangannya, Kamis 1 Agustus 2024.

Baca Juga: Mau Buka Blokir Mobile Banking BRI, Warga Kabupaten Melawi Menjadi Korban Penipuan dari Tautan Situs Palsu di Pencarian Google Browser

Personel TNI, POLRI, Pol PP dan masyarakat berusaha memadamkan api dengan menggunakan mesin robin dan cara manual.

Api dapat dipadamkan sekitar jam 12.30 WIB.

"TKP kami amankan guna menjaga status Quonya dengan memasang Police Line,” tegasnya.

Dengan pemasangan Police Line, Polsek Sokan akan melakukan langkah-langkah kepolisian guna mengetahui secara jelas penyebab kebakaran.

“Polsek Sokan terus berkoordinasi bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi guna memastikan penyebab pasti kebakaran,” pungkasnya.

(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X