Selamat Jalan Pak, Bupati Sekadau Periode 2016-2021 Rupinus Meninggal Dunia Hari Ini 2 September 2024

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Senin, 2 September 2024 | 21:48 WIB
Kabar duka, Bupati Sekadau periode 2016-2021 Rupinus meninggal dunia pada usia ke-59 tahun, Senin 2 September 2024 malam WIB. (Kalimantansatu.com/Ist)
Kabar duka, Bupati Sekadau periode 2016-2021 Rupinus meninggal dunia pada usia ke-59 tahun, Senin 2 September 2024 malam WIB. (Kalimantansatu.com/Ist)

KALIMANTANSATU.COM, SEKADAU - Kabar duka, Bupati Sekadau periode 2016-2021 Rupinus meninggal dunia pada usia ke-59 tahun, Senin 2 September 2024 malam WIB.

Lini masa media sosialpun dibanjiri dengan ucapan duka untuk Rupinus.

Belum diketahui secara pasti, sakit apa yang diderita oleh pria kelahiran 28 Agustus 1965 ini.

Namun, berdasarkan informasi dari kerabatnya, Rupinus sempat dilarikan ke rumah sakit setelah ditemukan dalam kondisi tidak sadar.

Sebagai informasi, Rupinus menikah dengan Kristina. 

Pasangan suami-istri ini dikaruniai anak diantaranya Yohanes Febrian, Gabriel Yuniven Vieri, dan Antonius Meirando Katoyoh.

Di bidang eksekutif, Rupinus dan Aloysius menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau 2016-2021.

Baca Juga: Polres Kubu Raya Gandeng Tokoh Lintas Etnis Untuk Mewujudkan Pemilu 2024 Sejuk, Aman dan Damai

Saat Pemilihan Bupati (Pilbup) Sekadau Tahun 2015 silam, Rupinus-Aloysius menang dengan perolehan 46.098 suara sah atau sekitar 42,79 persen.

Pada periode sebelumnya, Rupinus juga pernah menjadi Wakil Bupati Sekadau periode 2010-2015 mendampingi Simon Petrus.

Jauh sebelumnya, Rupinus merupakan mantan birokrat.

Ia menjadi PNS di lingkungan Pemprov Kalbar sekitar tahun 2003 silam.

Saat itu, Pemprov Kalbar dipimpin oleh Gubernur Kalbar Usman Djafar.

Kemudian, Rupinus pindah ke Kabupaten Sekadau setelah mekar dari Kabupaten Sanggau.

Rupinus menjadi Camat Nanga Mahap pada rentang tahun 2004-2010.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X